Pendma Said :
Ass..
Menindaklanjuti .suratDirektur Pendidikan Madrasah Dirjen Pendis Kemenag R.I
Nomor Dj.IIDt.I.I12/PP.0011112015 tanggal 9 Januari 2015 bahwa dalam rangka
mendukung pelaksanaan Program dan Kegiatan Pendidik dan Tenaga Kependidikan
tahun 2015, dan mengingat masih banyaknya pendidik dan tenaga kependidikan di
Madrasah yang belum mempunyai NUPTK (Nomor Unik Pendidik dan Tenaga
Kependidikan) / masih berstatus PegID, maka Direktorat Pendidikan Madrasah akan
melaksanakan rintisan sistem informasi data pendidik dan tenaga kependidikan
berbasis...